Selasa, 16 Desember 2008

MENCIPTAKAN RUMAH SAKIT YANG ISLAMI

- Pelayanan berdasarkan akhlak dan prilaku Islamai yang berdasar kepada Al-Quran dan sunah Rasul ( contoh : tidak menerima aborsi, kriminalis, dan euthanasia aktif, dll)
- Banyak kaligrafi ( terkesan, indah, nyaman dan islami)
- Setiap malam ada petugas yang mengaji berkeliling agar pasiennya cepat sembuh
- Saat ada pasien yang akan menghadapi kematian jika dia muslim, dibimbing mengucapkan syahadat secara islami, dan dingajikan juga didoakan.
-Pemeriksaan atau perawatan dipisahkan. Sebisa mungkin/ diusahakan pemeriksaan atau perawatan pasien yang sudah baligh dipisahkan sesama jenis ( laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan, kecuali anak-anak yang belum mengerti)
-Susunan dan struktur RS kondusif dan strategis, ( misal contoh ruang tunggu ada di tengah, Ruang pengobatan dan pemeriksaan berputar. Misal juga: ruang obstetry disebelahnya ada ruang bedah jadi seandainya ada yang akan melahirkan sungsang, segera bisa dapat langsung dipindahkan ke ruang bedah untuk disesar, tetapi sebaiknya dr. obgyn adalah perempuan, karena berdasarkan pada ayat an-Nur diatas. Dan sebaiknya dokter-dokter jaga 4 jam bergilir, jadi dokternya banyak dan karena digilir dokternya tidak ngantuk atau kelelahan.)
- Staf yang melayani bersikap ramah, seperti contoh Rasulullah ( senyum adalah sedekah yang paling mudah)
- RS. Harus dijaga selalu bersih agar pasien merasa nyaman dan secara psikologis bila pasien merasa nyaman dan tenang dia akan menjadi lebih cepat sembuh. ( berdasar pada hadist mengatakan: kebersihan adalh sebagian dari iman).
- Makanan untuk pasien sebaiknya adalah makanan yang sehat dan diusahakan terjamin kehalalannya. Karena terkadang di RS. Makanannya kurang enak, diusahakan makanan di RS islami kita ini makanannya halal, bersih, sehat dan enak. Karena apabila pasien makannya bagus, dia juga dapat cepat sembuh, karena makanan yang bergizi dapat meningkatkan kekebalan tubuh).
- Pelayanan akhlak tidak membeda-bedakan pasien kelas bawah dengan kelas atas ( contoh: tidak hanya baik dan ramah pada pasien kelas atas tetapi judes pada pasien kelas bawah, tidak boleh. Karena Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan dimata Allah semua manusia sama hanya akhlak dan amalannya yang membuat manusia menjadi berbeda )
- Peralatan lengkap dan tidak kalah canggih ( bisa didapat dengan kerjasama dengan Negara islam atau Rumah Sakit Islam lainnya di dunia)
- UGD / Emergency baik. ( baik peralatan maupun tenaga medisnya) ( penting karena menolong orang yang butuh segera ditolong adalah sangat baik, sesuai dengan surat Al- maidah ayat : 32 , “Barang siapa menyelamatkan satu nyawa, maka seolah-olah ia telah menyelamatkan umat manusia seluruhnya “


Pembiayaan kesehatan dapat diperoleh dari :
- Subsidi silang
- Dompet peduli
- Sponsor
- Asuransi kesehatan yang islami
-Usaha mandiri ( uangnya diputar) ( maksudnya misal: dalam RS. Ada café, ada toserba, radio RS (bikin radio ttg RS dan kedokteran misalnya, mengenai masalah2 kesehatan) dll yang kelebihan keuntungannya bisa digunakan untuk pembangunan RS atau membantu orang sakit yang tidak mampu)
- Menjalin kerjasama dengan Negara Islam atau Rumah Sakit islam lainnya.
-Memberikan obat sesuai dengan ekonomi pasien ( tidak memberikan obat yang mahal padahal ada obat yang lebih murah denagn efek yang sama )
Kegiatan pelayanan keperawatan telah di mulai sejak seorang perawat muslim pertama yaitu Siti Rufaidah pada zaman nabi Muhammad saw,yang selalu memberikan pelayanan terbaik nya bagi yang membutuhkan tanpa membedakan apakah kliennya kaya atau miskin.adapula yang mengenal Rufaidah Binti Saad.beliau dikenal sebagai perawat yang memulai praktek keperawatan di masa nabi Muhammad saw.
Beliau juga adalah perawat pertama muslim.beliau hidup dimasa nabi Muhammad saw,di abad pertama hijriyah sesudah Masehi,diilustrasikan sebagai perawat teladan,baik dan bersifat empati.
Profesi keperawatan dalam islam adalah dipandang sebagai profesi yang mulia.akan tetapi hal itu berlaku apabila asuhan keprawatan yang dilakukan sesuai dengan syari’ah islam,yaitu dengan memperhatikan kaidah-kaidah dan aturan-aturan dalam islam.dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa:”bertolong-tolonglah kamun dalam hal kebaikan,dan janganlah kamu bertolong-tolong dalam hal keburukan atau kejahatan”.
Dari ayat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa Al-Qur’an menganjurkan untuk membantu orang orang yang sedang kesulitan dalam hal ini adalah pada keadaan sakit.seperti yang dicontohkan oleh rufaidah di zaman Rasulullah Saw.sebagai perumpamaan dalam penerapan asuhan keperawatan yang sesuai dengan aturan-aturan yang ada dalam islam.misalnya adalah bagaimana cara bersuci dan shalat bagi pasien yang sedang sakit.
Allah berfirman dalam surat Al-baqarah ayat 185:
“artinya : allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”(QS.Al-baqarah;185)
Para pemimpin rumah sakit-rumah tidak boleh menugaskan seorang perawat laki-laki dan seorang perawat wanita untuk piket dan jaga malam bersama, ini suatu kesalahan dan kemungkaran besar, dan ini artinya mengajak kepada perbuatan keji. Jika seorang laki-laki hanya berduaan dengan seorang wanita di suatu tempat, tidak bisa dijamin aman dari godaan setan untuk melakukan perbuatan keji dan sarana-sarananya.
Karena itu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: ” Tidaklah seorang laki-laki bersepi-sepian dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) kecuali yang ketiganya setan"
Menurut islam kesehatan yang bersifat (Prepentif) lebih diutamakan dari pada Kuratif (pengobatan). Hak dan kewajiban petugas kesehatan lebih besar dari pada hak dan kewajiban pasien karna hak dan kewajiban petugas kesehatan bertanggung jawab atas jiwa dan raga pasien.
Menurut islam bahwasan orang sakit wajib melakukan berobat untuk mengobati penyakit nya.sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW.
“berobatlah kamu, hai hamba – hamba Allah! Sebab sesungguhnya Allah SWT tidak membuat penyakit kecuali membuat pula obat nya, selain itu penyakitnya, ialah sakit tua.”(Hadis riwayat Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim)
Menurut hukum islam, seseorang yang melakukan praktek kedokteran dan pengobatan, sedangkan ia bukan ahlinya, misalnya, ia “Kunter” (dukun yang melakukan praktek dokter seperti operasi), atau “Terkun “ (dokter yang melakukan praktek dukun)
Seperti ia tidak memberikan resep obat kepada pasiennya yang sesuai dengan disiplin ilmu kedokteran yang ia pelajari, tetapi ia harus bertanggung jawab atas kerugian pasien nya, jiwa/materialnya. Hal ini berdasarkan sabda Hadis Nabi :“Barang siapa melakukan praktek kedokteran/pengobatan, sedangkan ia bukan ahlinya, maka ia harus bertanggung jawab menanggung kerugian”.
Kemudian ketika memberikan pelayanan perawatan bagi pasien yang perempuan hendaknya dirawat oleh perawat perempuan.begitu juga sebaliknya,pasien laki-laki dirawat oleh perawat laki-laki pula

Tidak ada komentar:

Posting Komentar